Bupati Jombang adalah kepala daerah tingkat II yang memegang pemerintahan di Kabupaten Jombang bersama dengan Wakil Bupati. Bupati dan Wakil Bupati Jombang dipilih melalui pemilihan umum yang dilaksanakan 5 tahun sekali.

WARSUBI, S.H., M.Si
M. SALMANUDIN, S.Ag., M.Pd
WAKIL BUPATI JOMBANG

Bupati Jombang dari Masa ke Masa