
Pengambilan ubinan merupakan salah satu cara memprediksi jumlah produksi padi yang masih ada di lahan melalui penentuan sampel, pengukuran dan penimbangan. Pengambilan ubinan ini ada tahapan - tahapan yang harus dilalui oleh siapa saja yang akan ingin menghitung potensi hasil tanamannya.
Prosesnya sangat sederhana petani pun bisa melakukannya. Proses yang pertama kali harus dilakukan adalah hari yang tepat untuk pengambilan ubinan dan di upayakan tanaman padi yang akan di ubin adalah yang benar –benar siap di panen (fisiologis dan umurnya sudah tepat).
Ubinan adalah cara untuk melihat perkiraan hasil panen tanaman padi atau palawija melalui titik sampel dengan cara diukur dengan ukuran 2,5 x 2,5 m² yang kemudian hasilnya diukur dan ditimbang. Hasil inilah dapat dijadikan dasar dalam penentuan produksi dalam 1 Ha. Tujuan dari pengambilan sampel ubinan ini adalah untuk mengetahui perkiraan hasil produksi tanaman dalam luasan 1 Ha.
Dalam penentuan produksi padi per satuan luas diperlukan teknik ubinan yang representatif. Hingga saat ini ukuran ubinan 2,5 m x 2,5 m masih digunakan dalam menentukan hasil padi padahal jarak tanam padi antarpetani dan antarlokasi sangat beragam.
Seperti yang dilakukan tim penyuluh pertanian BPP Kabuh bersama kelompok tani Karanganom dan Kelompok Tani Kambingan melakukan kegiatan ubinan komoditas Padi pada Rabu dan Kamis, 16-17 Maret 2022.
Karanganom merupakan dusun yang terletak di Desa Karangpakis ini mempunyai hamparan sawah seluas 26 Ha, sedangkan Kambingan merupakan Dususn yang terletak di Desa Pengampon dengan hamparan sawah seluas 29 Ha. Hampir 50 % dari hamparan yang dimiliki kedua poktan menggunakan varietas Hibrida MAPAN 05.

Alat penentuan ubinan yang biasa digunakan terbuat dari stainless steel atau pipa PVC. Ubinan 2,5 m x 2,5 m memenuhi syarat luas minimal 5 m2 dalam menentukan hasil padi, namun tidak selalu konsisten memuat rumpun per ubinan, karena jarak tanam berbeda antarlokasi. Oleh sebab itu disarankan ukuran ubinan bersifat fleksibel, disesuaikan dengan jarak tanam. Batas ubinan ditempatkan pada pertengahan jarak antar tanam, kecuali pada jarak tanam tidak beraturan atau acak.
Ukuran ubinan 2,5 m x 2,5 m masih berlangsung hingga saat ini. Kesalahan dalam pendugaan hasil padi per satuan luas berdampak terhadap kesalahan data produksi nasional. Oleh karena itu, diperlukan standardisasi ubinan, pengukuran populasi tanaman (jumlah rumpun) per satuan luas, dan konversi gabah hasil dari ubinan ke hektar berdasarkan jarak tanam padi di lapangan. Meskipun buku teknik ubinan sudah tersedia, namun sistem tanam padi terus berkembang mengikuti tuntutan perkembangan teknologi sehingga diperlukan penyesuaian. Penyampaian teknik ubinan untuk berbagai jarak dan cara tanam ini diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu pedoman dalam penafsiran produktivitas dan juga untuk keperluan penelitian. Selain itu, informasi ini diharapkan juga dapat diacu untuk meminimalisasi dan bahkan menghindari kesalahan dalam menentukan produktivitas melalui pengubinan dilapangan. Dengan demikian, pendataan produksi, khususnya padi diharapkan dapat lebih
akurat.
Secara garis besar adapun langkah-langkah dalam pengambilan ubinan yaitu :
- Menentukan petak sawah/lahan yang akan dilakukan pengambilan ubinan.
- Mengambil minimal 2 titik berbentuk ubinan berukuran 2,5 x 2,5 m per hektar sawah/lahan padi.
- Beri tanda hasil pengukuran dari kedua lokasi tersebut menggunakan ajir/tali
- Memotong padi hasil ubinan dalam petakan yang telah di ukur.
- Memisahkan bulir padi dari batangnya
- Menimbang padi hasil ubinan
- Setelah itu hasil ubinan ke dua lokasi ubinan padi di timbang, hasil timbangan kedua tadi di tambah dan di bagi 2 lalu dikali 1,6
Cara menghitung ubinan :
Titik Poktan Karanganom = 6,5 kg dan Titik Poktan Kambingan =5 kg
Maka untuk menghitungnya adalah :
- Jumlahkan dahulu hasil timbangan kedua titik kemudian di bagi 2
(6,5 kg+5 kg) : 2 = 5,75 kg
- Karena jarak ubinannya 2,5 m x 2,5 m maka luas ubinann adalah 6,25 m2
- Rumus ubinan/perkiraan = hasil rata-rata timbangan x (10.000 m2 : luas ubinan)
- Perkiraan produksinya = 5,75 kg x (10.000 m2 : 6,25 m2) = 5,75 kg x (1.600) = 9,200 kg/Ha GKP
Berdasarkan hasil ubinan, panen padi varietas hibrida MAPAN 05 di kedua Kelompok Tani tersebut mendapatkan hasil yang memuaskan. Diperoleh rata-rata dari 9,2 ton/Ha GKP.
Ditulis oleh : Ahmad Irfan, S.TP
PPL BPP Kabuh Kabupaten Jombang