
JOMBANGKAB.HUMPRO – Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab mengikuti evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi tahun 2020 dengan tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara virtual.
“Ini adalah evaluasi tahunan, tadi evaluasi dilakukan dengan tim dari kemenpan RB, selama tiga jam secara virtual,” ungkap Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.

Implementasi ini dilakukan agar SKPD bisa melakukan efisiensi dan integritas pada program yang tidak mencapai sasaran utama. “Tujuannya untuk penghematan,” tambahnya.
Bupati berharap, penilaian SAKIP tahun ini bisa meningkat, dari 70,49 ke 78-79. Sehingga membuat peringkat Jombang yang sebelumnya BB menjadi ke A. “Atau minimal mendekati A dengan nilai yang naik,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, ada dua tim evaluasi dari Kemenpan-RB. Diantaranya Dianita Evo Nila Sari, dan Catur Bintang Pamungkas.

Setelah kegiatan evaluasi ini selesai, Pemkab Jombang akan segera mengupload data sesuai dengan yang dipaparkan. Nanti tim evaluasi akan melihat lagi benar atau tidaknya, serta konsistensi pemkab Jombang dengan catatan itu. Setelah itu nilai akan didapatkan. Biasanya Nilai SAKIP akan didapat pada akhir tahun.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Jombang akan mengetahui apa yang harus dilakukan, serta lebih tahu kinerjanya apa serta ukuran keberhasilannya seperti apa.
Sedangkan pada reformasi birokrasi, ada delapan perubahan yang bisa dilakukan. Selain itu, pelayanan publik juga menjadi bagian dari evaluasi utama. “Tadi dinilai tentang pelayanannya serta kepuasan pengguna layanan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut diikuti Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Sekdakab Jombang Akhmad Jazuli, serta diikuti semua kepala OPD ada yang memantau diruang media center juga di kantor masing-masing, serta camat yang juga memantau di kantor masing-masing.