
JOMBANGKAB - Pemerintah Kabupaten Jombang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI, Perwakilan Jawa Timur untuk kali ke 12 secara berturut turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 Kabupaten Jombang, dari Kepala Perwakilan BPK RI Jatim, kepada Bupati Jombang Abah Warsubi dan Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur pada Kamis (17/5/2025) pada jam15.00 WIB.
Bupati Jombang Abah Warsubi hadir bersama Ketua DPRD Jombang, Wakil Bupati Salmanudin dan Kepala OPD terkait.
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan tugas konstitusional BPK RI, yang bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
"Alhamdulillah, Kabupaten Jombang berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut", tutur Bupati Warsubi.
“Perolehan WTP 12 kali berturut-turut ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kami. Sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Jombang sangat baik. DPRD sangat mendukung program Kepala Daerah, begitupun Kepala Daerah selalu memberikan ruang kepada DPRD dalam memberikan masukan-masukan untuk pembangunan Kabupaten Jombang, semoga barokah kinerja kita semua” tambahnya.
Abah Bupati Jombang mengatakan, opini WTP adalah menjadi harapan bersama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Jombang. "Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas capaian kinerja yang mendapat apresiasi WTP dari BPK RI, Perwakilan Jawa Timur", tandasnya.
Bupati berharap perolehan opini WTP ini dapat mendorong jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.