Akreditasi saat ini, menjadi istilah yang akrab di dengar oleh pelaku dunia pendidikan Indonesia. Hal ini disebabkan maraknya kegiatan akreditasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap insititusi pendidikan yang ada di Indonesia. Mulai dari level pendidikan dasar sampai dengan level pendidikan tinggi. Berdasar Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dalam Bab II Pasal 9 (b) pemerintah berwenang mengatur, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari ayat tersebut dapat didefinisikan bahwa Pemerintah berhak mengatur, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan semua jenis perpustakaan yang ada di seluruh wilayah Negara ini, Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah melalui Akreditasi Perpustakaan.

Akreditasi perpustakaan merupakan upaya untuk menilai kondisi perpustakaan di Tanah Air sehingga diperoleh gambaran yang jelas tentang kualitas perpustakaan.
Untuk berbagi pengetahuan tentang apa saja yang perlu dipersiapkan dalam rangka menghadapi akreditasi perpustakaan maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang pada hari Selasa 31 Mei 2022 menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan dalam Menghadapi Akreditasi Perpustakaan Sekolah.

Dihadiri 52 peserta dari berbagai lembaga pendidikan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bpk Drs. Suwignyo MM, Kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang, dalam sambutan beliau menyampaikan Akreditasi perpustakaan memiliki arti penting dalam pengelolaan perpustakaan, antara lain:
- Akreditasi perpustakaan sekolah merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap arti penting eksistensi perpustakaan.
- Memaksa pimpinan sekolah untuk memberikan perhatian lebih kepada perpustakaan
- Perbaikan terhadap kualitas perpustakaan sekolah akan semakin cepat dilakukan
Sosialisasi dan Pelatihan dalam Menghadapi Akreditasi Perpustakaan kali ini mendatangkan narasumber Bapak Sugeng Wahyu Ariyadi, S.Sos., MM. Pustakawan Madya dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Master Trainer Program Transformasi Perpustakaan Berbasis inklusi sosial sekaligus beliau juga Tim Asessor Akreditasi Perpustakaan.