Menurut Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 Pasal 23 ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi Standar Nasional Perpustakaan dengan memperhatikan Standar Pendidikan Nasional. Standar Nasional Perpustakaan (SNP) yang meliputi standar koleksi, standar sarana prasarana, standar pelayanan, standar tenaga, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan. Perpustakaan Nasional RI akan menerbitkan Sertifikat untuk perpustakaan yang sudah memenuhi SNP

Bertempat di Lapangan Sekolah SMA Darul Ulum 1 Peterongan Jombang, Rabu 5 Juli 2022 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang menyerahkan Sertifikat Akreditasi Perpustakaan Sekolah SMA Darul Ulum 1 Peterongan Jombang dengan Predikat Tertinggi, A. Diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang, Drs. Suwignyo, MM. kepada Kepala Sekolah SMA DU 1, Mochamad Yusuf S.Ag, M.Pd. Acara yang dikemas dengan istiqotsah dihadiri juga oleh KH. Cholil Dahlan.

Disamping penyerahan sertifikat akreditasi, diserahkan juga beberapa penghargaan kepada para siswa SMA DU 1, hasil lomba bidang literasi, diantaranya siswa terliterasi, kelas terliterasi Duta Literasi dan Quot literasi terbaik.

Dalam sambutan Drs. Suwignyo, MM. menekankan betapa pentingnya literasi dalam penerapan kehidupan sehari-hari, orang tanpa literasi bagaikan berjalan dalam kegelapan. Disamping itu Kepala Dinas Perpusip berharap Akreditasi A yang didapat oleh SMA DU 1 menjadikan semangat baru dalam pengembangan literasi di lingkup SMA DU 1.

Sebagai Ketua Umum Majelis Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum KH. Cholil Dahlan, dalam sambutan beliau menerangkan bahwa Allah meningkatkan derajat seseorang yang berilmu lebih tinggi dari orang yang tidak berilmu, dalam menuntut ilmu sangat diperlukan literasi, baik dari buku atau dari orang lain.
Acara diakhiri dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba literasi setelah Do a yang dipimpin oleh KH. Cholil Dahlan.