JOMBANGKAB - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Jombang Tahun 2023 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang, pada Kamis (9 Maret 2023) pagi dan dibuka oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, bersama Wakil Bupati Jombang, Ketua DPRD dan segenap Forkopimda yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang Kabupaten.

Kegiatan yang disiarkan langsung melalui live streaming di YouTube Channel Jombangkab TV Dinas Kominfo Kabupaten Jombang ini diawali dengan meninjau produk UMKM, Santunan anak yatim.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas'ud Zuremi telah menyampaikan 9 Saran Dan Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Jombang dan diserahkan langsung kepada Bupati Mundjidah Wahab. Saran dan pokok pikiran DPRD Kabupaten Jombang  tersebut diantaranya:  Memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia;  Pemantapan dengan pembangunan infrastruktur secara merata; Pemantapan dengan tersedianya sarana prasarana berkualitas diantaranya adalah pendidikan dan kesehatan; Pemantapan pertumbuhan UKM terutama pada bidang produk unggulan daerah; Pemantapan dan akselerasi ketersediaan kebutuhan utama dan ketersediaan cadangan pangan; Pemantapan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Jombang yang memang betul-betul sedang mencari dan membutuhkan lapangan kerja; Pemantapan dengan pembangunan infrastruktur tepat sasaran dan peningkatan pertumbuhan ekonomi desa; Akselerasi peningkatan nilai investasi daerah; Pemantapan dengan meningkatnya kualitas kondisi Jombang yang kondusif dan konstruktif.

 

Sementara itu materi terkait Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 dari Ir. Mohammad Yasin M.Si Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, dipaparkan oleh Kepala Bakorwil Bojonegoro Dr. Agung Subagyo SSTP, MSi.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten mendasar pada amanat undang-undang Nomor 25 tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017.  Musrenbang Kabupaten merupakan rangkaian akhir dari proses dan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah tahun 2024 yang telah dilaksanakan sebelumnya, yaitu Musrenbang di tingkat Desa, tingkat Kecamatan, Forum Perangkat Daerah serta Forum Gabungan Perangkat Daerah.

 

"Saya berharap semangat serta inovasi kita dalam proses pembahasan Musrenbang harus lebih baik, sehingga dapat menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 yang lebih baik dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Jombang secara luas", tutur Bupati Mundjidah Wahab dalam sambutannya.

 

Bupati menyebut bahwa Musrenbang pada tahun ini memiliki makna yang sangat penting, karena merupakan penjabaran tahun ke-1 atau tahun pertama dari RPD Kabupaten Jombang tahun 2024-2026.

 

Oleh sebab itu terobosan-terobosan pada sektor pelayanan publik terus dilakukan, yakni dengan upaya digitalisasi proses pelayanan publik sampai tingkat Desa, dengan didukung fitur-fitur berbasis android yang mengarah kepada smart city dan smart village.

 

Pembangunan di bidang infrastruktur juga telah dilakukan khususnya peningkatan jalan ke pusat-pusat sentra ekonomi dan wisata, upaya penerapan inovasi guna peningkatan produk unggulan daerah, produktivitas serta nilai tambah sektor pertanian, peternakan dan perikanan.

 

"Pemerintah Kabupaten Jombang tetap berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, pemantapan pelayanan kesehatan,dan percepatan peningkatan ekonomi yang berdampak cukup signifikan terhadap capaian indikator makro daerah", tandasnya.

 

Selaras dengan beberapa isu strategis nasional, beberapa isu strategis dan permasalahan yang dapat dijadikan dasar dalam penentuan program pembangunan di Kabupaten Jombang tahun 2024, antara lain yaitu Pengarusutamaan SDG’S dan SDGS Desa; Tata Kelola Pemerintah Dan Pelayanan Publik; Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berkarakter; Mewujudkan Harmoni Sosial; Penguatan Daya Saing; Pemantapan Ekonomi Dan Ketahanan Ekonomi; Pelestarian Lingkungan (Pencemaran); Pengembangan Ekonomi Kreatif Dan Industri Kreatif; Pengentasan Kemiskinan Melalui Penanganan Kemiskinan Ekstrem.

Dari isu strategis RPD Kabupaten Jombang tahun 2024-2026 serta memperhatikan tema Pembangunan Nasional dan tema Pembangunan Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 dengan menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif dan spasial, maka tema Pembangunan Kabupaten Jombang Tahun 2024 yaitu “Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan Guna Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Agribisnis Dan SDM Unggul”.

Adapun prioritas pertama adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Keamanan Dan Ketentraman Umum. Dengan kegiatan utama antara lain: peningkatan pelayanan administrasi pemerintahan melalui pembangunan gedung, peningkatan pelayanan publik melalui pemenuhan sarana prasarana, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan peningkatan inovasi dan profesionalisme ASN

Prioritas kedua : peningkatan kualitas pelayanan dasar untuk membangun sdm yang berkarakter, berdaya saing dan inovatif serta pengentasan kemiskinan ekstrem. Dengan kegiatan utama antara lain Penurunan Stunting, Penurunan Kemiskinan Ekstrem, Peningkatan Sarana Prasarana Pendidikan, Dan Peningkatan Keadilan Dan Kesetaraan Gender (KKG);

Prioritas ketiga : memperkuat infrastruktur untuk mendukung peningkatan investasi, daya saing dan produk unggulan daerah
Dengan kegiatan utama antara lain: penuntasan penataan junction local street food, pembangunan lanjutan pasar, pembangunan/rehabilitasi infrastruktur pertanian, peningkatan jalan pendukung pertumbuhan ekonomi, interkoneksi wisata religi, dan kemandirian pangan bio energi.

 

Oleh karenanya, Musrenbang ini memiliki makna yang sangat strategis, mengingat tahun 2024 merupakan tahun pertama Kabupaten Jombang dipimpin oleh Penjabat Bupati (PJ) dalam dokumen RPD Kabupaten Jombang tahun 2024-2026.

 

Arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan diupayakan dapat diwujudkan sampai dengan akhir tahapan RPD Kabupaten Jombang tahun 2024-2026.

 

Tingkat keberhasilan program RPD sangat tergantung pada Perangkat Daerah. Untuk itu, perangkat daerah harus konsisten dengan target capaian kinerja dan sasaran pembangunan yang ingin di capai.

Proses perencanaan yang diselenggarakan untuk tahun 2024 juga didukung dengan adanya kebijakan Limo Pancer yang merupakan singkatan dari Limo Paugeran lan Ancer-Ancer. Limo Pancer di implementasikan pada Lima tagline Santri sebagai perwujudan pembangunan di bidang masing-masing yakni:
Santri Amanah (Untuk Tata Kelola Pemerintahan Yang Prima);  Santri Emas (Untuk Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Dan Stunting)
Santri Harmoni (Untuk Masyarakat Religius Dan Berbudaya); Santri Eksotik (Untuk Daya Saing Ekonomi, Agrobisnis, Pariwisata, Dan Infrastruktur Kewilayahan)
Santri Lestari (Untuk Lingkungan Yang Berkelanjutan)

 

Inovasi lain dalam kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah tahun 2024 adalah kebijakan prioritas Kecamatan melalui pagu indikatif kewilayahan bidang prasarana wilayah dan penataan ruang, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia dan bidang ekonomi. Kebijakan tersebut, merupakan sebagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mengurangi disparitas wilayah sehingga dapat mewujudkan pemerataan pembangunan sampai tingkat desa serta sinkronisasi usulan tingkat kecamatan dengan prioritas kegiatan daerah tahun 2024.

 

"Dalam Musrenbang ini perlu komunikasi lintas sektor, lintas urusan dan lintas kewilayahan, sebagai tindak lanjut dari hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah yang telah terselenggara tanggal 7 Maret 2023 lalu, karena keberhasilan pembangunan tentunya tidak lepas dari dukungan stakeholders dan seluruh elemen masyarakat. Sumbang saran dan pemikiran dalam pembahasan musrenbang serta  bagaimana untuk dapatnya membangun sinergitas maupun berbagi peran antara pemerintah kabupaten dengan segenap organisasi dan stakeholders yang ada dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai media yang tersedia", tutur Bupati Mundjidah Wahab

 

"Semoga Musrenbang ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih baik untuk mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Jombang", pungkas Bupati Mundjidah Wahab.

 

Sebelum dilakukan Pembukaan Musrenbang secara Virtual, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Jombang menandatangani Berita Acara Musrenbang.

 

Hadir pada acara ini Wakil Bupati Jombang beserta Forkopimda Kabupaten Jombang; Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur; Sekretaris Daerah, dan Kepala Bappeda yang disaksikan oleh undangan yang hadir mulai dari Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah di lingkup pemerintah Kabupaten Jombang, Direktur BUMD; Camat se-Kabupaten Jombang; Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Dunia Usaha, para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan LSM, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi perempuan, para insan pers.