
JOMBANGKAB - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang, menggelar Jombang Skill Up yang mengusung tema "Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Pembentukan Desa Sadar Hukum”, pada Rabu (19/12/2023).
Kegiatan yang dibuka oleh Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi, T ini, digelar secara virtual di Jombang Command Centre (JCC), kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang dan disiarkan secara Live Streaming di YouTube Channel Jombangkab TV.
Disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang, Yaumashifa, S.H, M.Si, bahwa Skill Up yang mengusung tema Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Pembentukan Desa Sadar Hukum, merupakan program kali pertama yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, melalui literasi digital.
"Tujuannya adalah bagaimana mewujudkan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Jombang, yang jumlahnya saat ini masih ada 6 yang masuk kategori Desa Sadar Hukum, " tutur Kabag Hukum Setdakab Jombang, Yaumasifa.
Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini dari Kanwil Kemenkumham Jatim secara virtual. Pesertanya dari unsur kelompok keluarga sadar hukum, Camat Se Kabupaten Jombang, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Jombang. Tampak mendampingi Pj Bupati Jombang, Staf Ahli, Inspektur, dan Kepala OPD terkait.
Pj Bupati Jombang Sugiat dalam sambutannya berharap, agenda kali pertama ini, dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. "Semoga kegiatan ini dapat berjalan efektif, nanti kita akan evaluasi lagi. Apakah ini bisa dilaksanakan virtual seperti ini, atau dengan cara luring", tuturnya.
"Desa Sadar Hukum di Kabupaten Jombang saat ini masih sangat terbatas, baru 6 Desa dari 302 Desa, 4 Kelurahan. Artinya masih kecil sekali persentasenya, oleh karena itu dalam kesempatan ini saya berharap bisa segera diakselerasi, sehingga ada peningkatan," tambah Pj Bupati Jombang.
Ditegaskan Pj Bupati Jombang Sugiat, S.Sos.,M.Psi,.T bahwa kesadaran hukum menjadi landasan utama dalam membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan berperadaban. Sebuah masyarakat yang memiliki tingkat kesadaran hukum yang tinggi akan mampu menjaga stabilitas, keamanan, serta keadilan dalam setiap aspek kehidupan.
"Sebagaimana kita pahami bersama, hukum adalah pilar utama dalam membentuk tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, kesadaran hukum bukanlah sekedar pengetahuan, namun sebuah sikap dan perilaku yang tercermin dalam setiap langkah dan keputusan kita sehari-hari. Ketika kita memiliki kesadaran hukum, kita tidak hanya menjunjung tinggi aturan-aturan yang berlaku, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam menyelesaikan konflik dan permasalahan hukum", tuturnya.
"Kesadaran hukum mengajarkan kita untuk taat pada norma-norma yang telah ditetapkan, sehingga kita dapat hidup berdampingan dalam harmoni dan tenggang rasa", tambahnya.
"Melalui acara ini, mari kita tingkatkan kesadaran hukum kita bersama-sama. Mulai dari pemahaman hak dan kewajiban sebagai warga negara, hingga upaya aktif dalam mendukung penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan keamanan bagi kita semua", tutur Sugiat Pj Bupati Jombang.
"Mari kita diskusikan bagaimana menerapkannya dalam konteks kehidupan sehari-hari, baik di tingkat masyarakat hingga ke desa. Semoga kita semua dapat menjadi agen perubahan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan, dan untuk mewujudkan ini harus ada kolaborasi, sinergitas dan kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat", pungkasnya.