
JOMBANGKAB - Pemkab Jombang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang menunjukkan gerak cepatnya dalam merealisasikan program 100 hari kinerja Bupati Jombang Warsubi dan Wakil Bupati Jombang Salmanudin dengan menyalurkan dana hibah tahap kedua untuk lembaga keagamaan.
Penyaluran secara simbolis oleh Bupati Warsubi pada Rabu (23/4/2025) pagi, di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang. Bupati Warsubi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP, Plt. dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Drs. Supriyadi. Acara ini dihadiri takmir dan ketua lembaga penerima hibah.
Bupati Jombang Warsubi yang akrab disapa Abah Bupati dalam pengarahannya menekankan bahwa penyaluran hibah ini merupakan wujud dukungan pemerintah daerah kepada lembaga-lembaga keagamaan di Kabupaten Jombang. Pemkab Jombang berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan meminta para penerima hibah untuk mencermati pengarahan terkait pengelolaan dan pelaporan dana hibah.
“Saya berharap agar dana hibah yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peruntukannya. Amanah ini diharapkan dapat dikelola dengan niat yang tulus dan penuh tanggung jawab, serta menjadi stimulus bagi lembaga keagamaan untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan spiritual di Masyarakat”, tutur Warsubi Bupati Jombang.
Selain itu, Abah Bupati Warsubi juga berharap dana hibah ini dapat mendorong semangat keswadayaan masyarakat dalam upaya memperluas dan memperbaiki sarana peribadatan di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut, Abah Bupati mengingatkan bahwa setelah menerima bantuan hibah, lembaga penerima memiliki kewajiban untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban secara administratif sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Penyaluran dana hibah tahap kedua ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi perkembangan lembaga keagamaan dan peningkatan kualitas kehidupan beragama di Kabupaten Jombang.
Sementara itu Plt. Kepala Bagian Kesra Drs. Supriyadi menjelaskan bahwa bantuan dana hibah pada Tahun Anggaran 2025 sebanyak 147 lembaga keagamaan yang terdiri dari Masjid, Musholla, TPQ, Pondok Pesantren, BAZNAS, Gereja dan Majelis Taklim.
“Pada tahap I, tanggal 28 Maret 2025, sudah terealisasi sebanyak 93 lembaga dengan rincian Masjid 20, Musholla 28, TPQ 40, Pondok Pesantren 3, BAZNAS, dan 1 Gereja”, jelasnya.
“Sedangkan pada penyaluran Dana Hibah Tahap II kali ini 23 April 2025, Pemerintah Kabupaten Jombang menyerahkan bantuan ke 35 lembaga dengan rincian Masjid 8, Musholla 19, TPQ 6, Ponpes 1, dan Majelis Taklim 1”, pungkasnya.