Semua Layanan

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial/Keagamaan

Kecamatan Sumobito

Rekomendasi proposal bantuan sosial dan keagamaan dikeluarkan oleh kecamatan dengan tujuan untuk filter terakhir terkait keberadaan suatu yayasan atau organisasi di wilayah desa yang berhak menerima bantuan yang dimaksud.

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial/Keagamaan

Kecamatan Megaluh

Tahapan: 1. Pemohon membawah proposal ke Kantor Desa. 2. Dibawa ke Kentor Kecamatan. 3. Diserahkan ke bagian Pelayanan. 4. Proposal dibawa ke Camat untuk dimintakan Tandatangan 5. Diregister dan distempel. 6. Ke BagianKesrasetdakabJombang. Syarat: Proposal yg telah ditandatangani oleh ketua Yayasan dan Kepala Desa

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial/Keagamaan

Kecamatan Jogoroto

Persyaratan : Proposal yang telah ditandatangani Ketua dan Kepala Desa. Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com

Rekomendasi SKCK

Kecamatan Megaluh

Tahapan: 1. Pemohon Minta Pengantar Ke RT/ RW. 2. Ke Kantor Desa. 3. Ke Kantor Kecamatan. 4. Diserahkan Bagian Pelayanan. 5. Dimintakan Tanda Tangan ke Camat / Sekcam. 6. Diregister dan distempel Jadi. Syarat: (1). Rekomendasi SKCK dari Desa. (2). KTP asli bagi yang dimintakan SKCK (3). Foto berwarna 4x6 (2 lembar )

Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Kecamatan Kesamben

Untuk penerbitan SKCK dari kepolisian masyarakat harus mendapat rekomendasi dari kecamatan

Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Kecamatan Sumobito

Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), merupakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh desa dengan mengetahui Camatselaku Pejabat wilayah Kecamatan

Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Kecamatan Jogoroto

Persyaratan 1. Rekomendasi SKCK dari Desa; 2. KTP; 3. Foto berwarna (ukurang 4x6) sebanyak 5 lembar. Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com

Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu

Kecamatan Jogoroto

Persyaratan : 1. Kartu Keluarga (KK) 2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 3. Rekomendasi Dari Desa 4. Surat Nikah bagi yang sudah Menikah. Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com

Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu

Kecamatan Kesamben