|
Program Kerja KORPRI Kabupaten Jombang merupakan
garis besar kegiatan sebagai penjabaran Program Umum KORPRI untuk tercapainya
Visi dan Misi KORPRI sebagaimana ditetapkan dalam AD/ART KORPRI, serta merupakan
rangkaiankegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan
untuk ewujudkan sasaran dalam kurun waktu lima tahun ke depan.Program Kerja
KORPRI Kabupaten Jombang ini disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
Program Kerja KORPRI Kabupaten Jombang periode tahun 1999-2004 sera perspektif
ke depansesuai dengan perkembangan kondisi lingkungan.
Perkembangan lingkungan tersebut tidak lepas
dari perkembangan kondisi yang meliputi kekuatan, kelemahan, peluang, dan
tantangan dimana dalam kiprahnya KORPRI mempunyai kemampuan untuk berkembangn
dalam rangka peningkatan profesionalisme serta pengembangan usaha guna
mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyrakaat.
Melemahnya semangat berorganisasi sebagai akibat
dari belum dirasakannya manfaat bagi anggota, keberadaan sarikat pekerja selain
KORPRI dalam menampung pegawai BUMN/BUMD, dan adanya kelompok lain yang ingin
memanfaatkan potensi KORPRI, ini merupakan tantangan yang antar alain dihadapi
oleh KORPRI.
Sebagai organisasi pegawai, KORPRI mempunyai
potensi dan suberdaya serta kekuatan yang cukup membanggakan, antara lain
didukung oleh jumlah anggota yang cukup banyak, posisinya yang netral dan
strategis, serta dilindungi oleh peraturan dan perundang-undangan. Meskipun
demikian secara organisasi terdapat beberapa kelemahan yaitu amsih rendahnya
kepedulian anggota terhadap organisasi sebagai akibat manfaatnya ang belum
banyak dirasakan oleh anggota.
 |
Visi dan Misi |
|
VISI
Terwujudnya KORPRI sebagai organisasi yang kuat,
netral, mandirim profesional dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kestuan
bangsa, mensejahterakan anggota, masyarakat, dan melindungi kepentingan para
anggota agar lebih profesional di dalam membangun pemerintahan yang baik.
MISI
-
Mewujudkan organisasi KORPRI sebagai alat pemersatu bangsa dan negara.
-
Memperkuat kedudukan, wibawa, dan martabat organisasi KORPRI
-
Meningatkan peran serta KORPRI dalam mensukseskan pembangunan nasional
-
Meningkatkan perlindugan hukum dan pengayoman kepada anggota
-
Meningkatkan ketakwaan dan profesionalisme anggota
-
Meningkatkan kesejahteraan anggota dankeluarganya
-
Menegakkan peraturan perundang-undangan Pegawai Republik Indonesia
-
Mewujudkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas sesama anggota KORPRI
-
Mewujudkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik
 |
Arah Kebijakan dan
Sasaran |
|
-
Melaksanakan penguatan dan konsolidasi organisasi dengansasaran terwujudnya
organisasi yang kuat, handal, dan netral
-
Pembinaan profesionalisme, moral, jasmani dan semangat korps dengan sasaran
adanya peningkatan kompetensi, akhlak, kesehatan, dan jiwa korsa anggota.
-
Peningkatan usaha dan pengembangan potensi bisnis dengan sasaran untuk
meningkatkan kesejahteraan anggota.
-
Peningkatan kepedulian terhadap masalah sosial dan perlindungan hukum bagi
anggota dengan sasaran untuk ikut serta membantu mengatasi permasalahan sosial
yang dihadapi serta memberikan bantuan hukum terhadap anggota.
 |
Pokok-pokok Program |
|
|
1. Organisasi dan Tata Kerja |
-
Melaksanakan
penguatan organisasi dan tata cara kerja serta kesekretariatan
KORPRI di semua jajaran kepengurusan, dengan melaksanakan antara
lain :
-
Pembagian dan
pengelompokan tugas yang didasarkan atas pokok-pokok pelaksanaan
program kerja kORPRI Kabupaten Jombang, dengan memperhatikan
keseimbangan beban tugas yang disesuaikan dengan situasi dan
kondisi jenjang kepengurusan.
-
Penempatan tenaga
kesekretariatan sesuai dengankebutuhan dankemampuan keuangan
dengan mengutamakan tenaga yang bekerja secara penuh
-
Pelaksanaan kegitan
organisasi yang didapat memperjuangkan aspirasi dan aktivitas
anggota, sert aberdampak pada penguatan organisasi
-
Mengembangkan komunikasi, koordinasi, dan hubungan kerja
antar pengurus di semua jajaran kepengurusan
-
Membentuk dan atau mengembangkan organisasi otonom di
lingkungan KORPRI, seperti Generasi Nuda Putra-Putri Anggota
KORPRI, Yayasan KORPRI, Badan Usaha KORPRI, Badan Pembinaan
Olahraga dan Kesenian KORPRI, dan sebagainya
-
Mengembangkan sistem informasi dan komunikasi pada semua
jenjang kepengurusan dan mengembangkan website KORPRI Kabupaten
Jombang dan penerbian majalah KORPRI Kabupaten Jombang secara
berkala.
-
Menerbitkan kartu tanda anggota KORPRI yang berfungsi
multiguna
-
Melaksanakan sosialisasi dan diseminasi kebijakan program
KORPRI
-
Merintis dan pengembangan kerjasama KORPRI, sepanjang tidak
bertentangan dengan dasar dan fungsi KORRPI
-
Memperjuangkan BAPOR KORPRI menjadi anggota KONI sesuai
dengan tingkatan kepengurusan KORPRI
-
Memasukkan materi Kekorprian dalam kurikulum DIKLAT
Penjenjangan
-
Pemilihan anggota untuk menjaid pengurus, adalah yang
benar-benar mau bekerja dan kompeten serta bertanggung jawab
|
|
2. Pengembangan Sumber Dana Manusia |
-
Berperan aktif dalam
usaha pemerataan peningkatan kompetensi anggota lelaui kegaitan
pendidikan dan pelatihan, yang dilaksanakan secara berkala
-
Memantapkan pemahaman
anggota kebijaksanaan pemerintah dan peraturan
perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan bidang tugas
masing-masing dengan tujuan memberikan pelayanan yang prima
-
Memantapkan hubungan
antara anggota agar dapat meningkatkan peran sertanya di dalam
mensukseskan pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing
-
Mengupayakan agar
pembinaan kepegawaian lebih obyektif dalam menjamin jenjang
karier Pegawai Negeri Sipil
-
Meningkatkan
pemberdayaan perempuan pada semua jenjang kepengurusan
-
Melaksanakan
pembinaan wawasankebangsaan melalui berbagai kegiatan untuk
meningkatkan kecintaan terhadap tanah air
-
Meningkatkan
pembinaan sosial budaya antara lain melalui keikutsertaan dalam
mengembangkan budaya daerah yang bekerjasama dengan lembaga lain
-
Membentuk kelompok
pembinaan rohani pada tiap jenjang kepengurusan untuk
meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME
-
Menyelenggarakan
pekan olah raga dan seni diarahkan untuk putra-putri anggota
KORPRI Kabupaten Jombang yang dilaksanakan secara periodik untuk
penelusuran bibit olahraha dan seni bagi putra-putri anggota
KORPRI Kabupaten Jombang
-
Mengembangkan program
pembekalan keterampilan bagi anggota KORPRI Kabupaten Jombang
yang akan memasuki purna tugas.
|
|
3. Usaha dan Kesejahteraan |
-
Memperjuangkan
terwujudnya KORPRI sebagai suatu Badan Hukum
-
Meningkatkan
pelaksanaan fungsi Lembaga Bantuan Hukum KORPRI Kabupaten
Jombang untuk memperjuangkan terwujudnya peraturan
perundang-udangan di bidang perlindungan hukum atas hak-hak dan
kesejahteraan anggota KORPRI
-
Meningkatkan
pengembangan usaha melalui pemberdayaan aset KORPRI dan
pemanfaatan potensi anggota.
-
Melakukan kerjasama
dengan badan pemerintah dan swasta serta organisasi lain, untuk
melaksanakan usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan
peraturan yang berlaku serta sesuai fungsi KORPRI.
-
Mendirikan dan
mengembangkan usaha-usaha di bidang sosial, ekonomi, dan
pendidikan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota beserta
keluarganya.
-
Mengusahakan untuk
memberikan bea siswa kepada anak-anak anggota KORPRI Kabupaten
Jombang yang berprestasi
-
Meningkatkan
pelayanan kesehatan anggota KORPRI Kabupaten Jombang
beserta keluarganya melalui pelayanan ASKES dan Badan Usaha Lain
yang diadakan oleh KORPRI.
-
Mengusahakan
penyediaan lahan dan perumahan bagi anggota KORPRI Kabupaten
Jombang melalui upaya-upaya kerjasama dengan Badan Lain.
-
Mengusahakan
terwujudnya penyetaraan secara menyeluruh bagi tenaga-tenaga
profeional anggota KORPRI Kabupaten Jombang sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
-
Mengusahakan adanya
representasi KORPRI Kabupaten Jombang dalam badan-badan yang
menghimpun dana iuran wajib anggota KORPRI, meliputi : Akses,
Taspen, Bapertarum, Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia,
dan lain-lain.
-
Mengusahakan
penerapan good governance dalam setiap pengelolaan usaha
KORPRI Kabupaten Jombang
-
Mengusahakan
pendirian Rumah Sakit dan atau Balai Kesehatan KORPRI di
semuatingkatan kepengurusan KORPRI
|
|
4. Hukum dan Pengabdian Kepada Masyarakat |
-
Pendirian Lembaga
BAntuan Hukum KORPRI pada tiap-tiap jenjang kepenguruan guna
memudahkan pemberian bantuan hukum dan perlindungan hukum bagi
anggotanya
-
Mendorong tumbuhnya
kesadaran hukum dalamkehidupan demokrasi para anggota
-
Meningkatkan peran
anggota dalam mendorong tumbuhnya masyarakat sadar hukum
-
Inventarisasi,
registrasi, dan sertifikasi aset KORPRI Kabupaten Jombang dalam
rangka perlindungan dan kepastian hukum kepemilikan aset KORPRI
-
Menyelenggarakan
partisipasi dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat
|
|